ASESMEN NASIONAL SEBAGAI PARADIGMA BARU DALAM EVALUASI PENDIDIKAN DI INDONESIA

 


    Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk meningkatkan mutu Pendidikan dengan memotret input, proses, dan output pembelajaran di seluruh satuan Pendidikan. Pelaksanaan Asesmen Nasional mulai tahun 2021 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.

        Peningkatan sistem evaluasi pendidikan adalah bagian dari kebijakan Merdeka Belajar. Tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik. Untuk itu, Asesmen Nasional tidak hanya dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.
        Perubahan mendasar yang terdapat Asesmen Nasional  (AN) adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu sebagaimana berlaku pada Ujian Nasional (UN), tetapi   sebagai alat ukur dalam pemetaan mutu pendidikan yang dilihat dari input, proses dan hasil..
        Mengutip dari laman kemdikbud.go.id, Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi dan karakter) serta kualitas proses belajar mengajar dan iklim satuan Pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tresebut diperoleh dari tiga instrument utama yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Asesmen Nasional terdiri dari 3 instrumen, yaitu:

  • AKM yang mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) murid.
  • Survei karakter yang mengukur sikap, nilai, keyakinan dan kebiasaan yang mencerminkan karakter murid.
  • Survei lingkungan belajar yang mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar mengajar di kelas maupun di tingkat satuan Pendidikan.

 Assesmen Kompetensi Minimum (AKM) dilakukan untuk mengukur literasi membaca dan numerasi. 

  • Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia dan untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
  • Numerasi adalah kemampuan berfikir menggunakan konsep, prosedur, fakta dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang rtelevan untuk individu sebagai warga Indonesia dan dunia.


Posting Komentar untuk "ASESMEN NASIONAL SEBAGAI PARADIGMA BARU DALAM EVALUASI PENDIDIKAN DI INDONESIA"