SK Tim Fasilitator Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

    

    


    Salah satu tahap dalam desain projek penguatan profil pelajar pancasila adalah pembentukan tim fasilitator projek. yang  terdiri dari sejumlah pendidik yang berperan merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi projek profil. Tim ini dibentuk dan dikelola oleh kepala satuan pendidikan dan koordinator projek profil. Jumlah tim fasilitator dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan, dilihat dari:

  • jumlah peserta didik dalam satu satuan pendidikan,
  • banyaknya tema yang dipilih dalam satu tahun ajaran,
  • jumlah jam mengajar pendidik yang belum terpenuhi atau dialihkan untuk projek profil,
  • atau pertimbangan lain sesuai kebutuhan  masing-masing satuan pendidikan.

Dalam membentuk tim fasilitator ini, beberapa langkah yang harus dilakukan oleh  Pimpinan satuan pendidikan adalah: menentukan seorang koordinator projek yang dapat diambil  dari wakil kepala satuan pendidikan atau pendidik yang mempunyai pengalaman mengembangkan dan mengelola projek. Apabila mempunyai SDM yang cukup, koordinator projek profil sekolah dapat membentuk koordinator di level kelas. Kemudian bersama koordinator, kepala sekolah memetakan pendidik dari setiap kelas (atau apabila SDM terbatas, perwakilan dari masing-masing fase) untuk menjadi tim fasilitator projek profil. Koordinator mengumpulkan dan memberikan arahan kepada tim fasilitator projek profil untuk merencanakan dan membuat modul projek profil bagi setiap kelas atau fase.

Untuk menjamin terlaksananya tugas tim dan terpeliharanya tata tertib perlu diatur dalam Surat Keputusan (SK) kepala sekolah. Berikut adalah contoh yang dapat dijadikan referensi dalam penyusunan SK Tim Fasilitator Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila jenjang SMP. Untuk Download dalam format word, klik tombol berikut:

Download Button
Untuk download dalam format PDF, silahkan klik tombol berikut


Download Button

Posting Komentar untuk "SK Tim Fasilitator Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila"