Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP)

Undang-undang No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menjelaskan bahwa Guru adalah tenaga pendidik profesional yang memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah. 


            Guru profesional memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan prestasi peserta didik. Seorang guru harus senantiasa melakukan pengembangan diri melalui kegiatan Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Selama ini program pengembangan kompetensi guru berdasarkan hasil uji kompetensi, yang lebih memfokuskan pada peningkatan kompetensi guru terutama dalam kompetensi pedagogik dan profesional. Namun seiring meningkatnya tantangan peningkatan mutu pendidikan, perlu dilakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan guru yang bermuara pada hasil peserta didik.

            Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang bermuara pada peningkatan kualitas siswa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Ditjen GTK menyelenggarakan Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP). Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran, merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS).

Pemanfaatan Paket Pembelajaran program PKP
            
       Mengingat luasnya wilayah Indonesia, untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, serta pemerataan mutu pendidikan, pelaksanaan Program PKP mempertimbangkan pendekatan kewilayahan, atau dikenal dengan istilah zonasi. Melalui langkah ini, pengelolaan Pusat Kegiatan Guru (PKG) TK, kelompok kerja guru (KKG) SD, atau musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) SMP/SMA/SMK, dan musyawarah guru bimbingan dan konseling (MGBK), dapat terintegrasi melalui zonasi pengembangan dan pemberdayaan guru. Zonasi diperlukan guna memperhatikan keseimbangan dan keragaman mutu pendidikan di lingkungan terdekat, sehingga peningkatan pendidikan dapat berjalan dengan masif dan tepat sasaran

              Melalui Direktorat Jendral dan Tenaga Pendidikan , telah disiapkan perangkat pembelajaran yang dapat di Paket Unit Pembelajaran PKP Mata pelajaran Bahasa Inggris SMP, Klik di sini
2. DOWNLOAD pada link di bawah ini:
1. Paket Unit Pembelajaran PKP Mata pelajaran Bahasa Inggris SMP, Klik di sini
2. Paket Unit Pembelajaran PKP Mata pelajaran Bahasa Indonesia SMP, Klik di sini
3. Paket Unit Pembelajaran PKP Mata pelajaran Bahasa IPA SMP, Klik di sini
4. Paket Unit Pembelajaran PKP Mata pelajaran Bahasa IPS SMP, Klik di sini
5. Paket Unit Pembelajaran PKP Mata pelajaran Bahasa Matematika SMP, Klik di sini
6. Paket Unit Pembelajaran PKP Mata pelajaran Bahasa PJOK SMP, Klik di sini
7. Paket Unit Pembelajaran PKP Mata pelajaran Bahasa Seni Budaya SMP, Klik di sini
8. Paket Unit Pembelajaran PKP Mata pelajaran Bahasa Informatika SMP, Klik di sini
9. Paket Unit Pembelajaran PKP Mata pelajaran Bahasa PPKN SMP, Klik di sini
10. Paket Unit Pembelajaran PKP Mata pelajaran Bahasa BK SMP, Klik di sini
11. Buku Penilaian Berorientasi HOTS, Klik di sini
12. Buku Pembelajaran HOTS, Klik di sini




Posting Komentar untuk "Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP)"